DID-A (putra-putri) : Mendidik siswa-siswi pasca SLTA, untuk menjadi tenaga pendidik dan da’i yang memiliki dasar-dasar ‘ulum syar’i.
DID-B (khusus putra) : Mendidik siswa pasca SLTA untuk menjadi pemakmur masjid yang memiliki dasar-dasar ‘ulum syar’i, dan bertempat di lingkungan masyarakat.